Ketua DPRD Banjarmasin Didata Melalui DPPKBPM

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) melakukan pendataan keluarga tahun 2021.

Hal ini dilakukan menyesuaikan dengan intruksi dari pemerintah pusat, dimana kegiatan pendataan ini biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Kali ini pelaksanaan pendataan keluarga tersebut dilakukan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, di kediamannya yakni Komplek Bunyamin Permai II, RT 7 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Usai pelaksanaan pendataan tersebut, Harry menyampaikan bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui informasi data dari setiap keluarga. 

“Jadi pendataannya itu, menanyakan apakah ada istri yang meninggal saat melahirkan, lalu perkembangan kesehatan anak, apakah ada anak yang stunting atau tidak, jadi seperti itu pendataanya,” ucap Harry, Senin (12/4/2021).

Dengan dilakukannya pendataan tersebut, Harry Berharap agar upaya yang dilakukan ini bisa lebih giat dan lebih di maksimalkan lagi. “Ini harus semakin di tingkatkan lagi, agar apabila ada anak yang menderita stunting atau ada ibu-ibu yang melahirkan belum bisa sesuai harapan itu bisa segera ditanggulangi,” harapnya.

Selain itu, Harry mengakui bahwa selama ia menikah, pendataan keluarga ini merupakan pendataan yang pertama ia dapati. “Kalau saya ini pertama kali, dan mudah-mudahan ini terus berkelanjutan,” terangnya.(saa/shd/jb) 


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar