Pemkab Tanbu Rapat Bersama KPK

Pemkab Tanah Bumbu menghadiri rapat virtual KPK, Rabu (10/2)
JURNALBANUA.COM, BATULICIN – 
Menuju birokrasi yang sehat, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Tematik yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kegiatan itu berlangsung secara virtual bertempat di Digital Live Room Kantor Bupati, Rabu (10/2).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa Pejabat di lingkungan pemerintah Tanah Bumbu, diantaranya Pj Sekretaris Daerah H Ambo Sakka, Asisten Pemerintahan Kesra H Mariani, Kasat Pol PP Damkar H Riduan dan Kadis Kominfo Ardiansyah.

Dalam kegiatan itu diterangkan, berdasarkan ketentuan Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 terhadap Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Bahwa KPK bertugas melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Ini juga menjadi tindak lanjut program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di wilayah Kalimantan Selatan.

Ambo Sakka dalam sambutannya menyebutkan, melalui berbagai bimbingan khususnya dari KPK, selama 7 Tahun Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dengan bimbingan dan arahan itu, sehingga apa yang dilaksanakan telah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut pembicara dari KPK, Untung Wicaksono, titik rawan Korupsi di pemerintah daerah diantaranya adalah perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBD. Proses perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah.

Kemudian proses rekruitmen, promosi, mutasi, dan rotasi kepegawaian, serta bidang pelayanan. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar