Roby: Jangan Ada Pungutan Bagi Calon Kepala Desa

Roby (empat dari kiri)
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Pansus I DPRD Kotabaru melakukan kunjungan kerja ke Paser Tanah Grogot, Rabu (16/9) tadi. Dengan tujuan menjaring informasi tentang Raperda pemilihan kepala desa.

"Salah satu tujuan dalam kunjungan kerja kali ini adalah Dinas Pemerintah Desa dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Paser Tanah Grogot terkait Warga Desa yang berhak untuk mencalonkan atau dicalonkan menjadi kepala desa (Kades)," kata Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah.

Menurut Roby, sapaan akrabnya, banyak hal yang perlu digali untuk dijadikan masukan atau referensi terkait Pilkades, diantaranya mengenai syarat maupun kriteria, dan prihal pendanaan pemilihan kades serentak.

"Karena kita tidak ingin lagi di Kotabaru, panitia pemilihan kepala desa harus memungut uang pendaftaran bagi calon-calon kepala desa yang akan digunakan untuk proses selama pilkades yang disebabkan terbatasnya anggaran dari APBD," bebernya.

Politikus Perindo ini menjelaskan, melalui Perda yang kini dalam pembahasan dan pendalaman ini, nantinya diharapkan akan lebih dititik beratkan pada substansi pilkades.

Selain itu, hal-hal lain seperti siapa saja warga yang memiliki hak suara untuk pemilihan kepala desa, dan bagaimana ketentuannya.

Mengingat di Kotabaru hingga saat ini terdapat sekitar 35.000 orang buruh yang notabene banyak yang masih menggunakan identitas (KTP) luar Kotabaru, walaupun mereka sudah berdomisili lebih dari enam bulan.

"Ini yang berusaha kami carikan solusi sehingga Raperda ini bisa mengakomodir masyarakat Kotabaru secara umum," tambahnya.

Dia menekankan, hasil dari pendalaman materi dan isi raperda pemilihan kepala desa ini segera dirapatkan dengan dinas pemerintahan desa dan bagian hukum Kabupaten Kotabaru untuk disempurnakan lagi. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar