Sayed Jafar Lantik BPD di Pamukan Selatan

Bupati Sayed Jafar melantik anggota BPD beberapa desa di Kecamatan Pamukan Selatan. Ia meminta yang sudah dilantik segera bekerja dengan maksimal

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Bupati Sayed Jafar melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020 - 2026 untuk Desa Sasulung, Desa Tanjung Samalantakan, Desa Sakadoyan di aula Kecamatan Pamukan Selatan, Kamis (30/7) tadi. Masing-masing desa terdiri lima orang anggota.

Pengambilan sumpah dan penandatanganan jabatan dipimpin langsung oleh Bupati dan disaksikan anggota DPRD, kepala SKPD, Forkopimca, juga undangan.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, bahwa anggota BPD merupakan wakil masyarakat dan merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas BPD adalah menghimpun dan menyampaikan aspirasi masyarakat dan bekerjasama dengan kepala desa untuk kemajuan pembangunan desa," ucap Bupati.

Ia pun menginginkan anggota BPD yang baru dilantik, agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan harus mengacu kepada perundang-undangan yang telah berlaku.
"Agar pembangunan desa bisa maju yang harus dibenahi lebih dulu administrasinya otomatis akan berimbas pada hal lainnya sehingga kecamatan dan kabupaten pun bisa ikut maju," tegasnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas PMD Hariansyah mengatakan, tugas pertama anggota BPD agar sesegera mungkin berembuk untuk menentukan ketua BPD di masing-masing desa yang sudah dilantik.
Agar anggota yang sudah dilantik nantinya bisa bersinergi dengan Kepala Desa untuk membangun dan meningkatkan desa tersebut.

"Manajemen kelola tata pemerintah desa harus lebih mementingkan pelayanan kepada masyarakat, serta lakukan tugas ini dengan sebaik-baiknya seperti yang sudah diarahkan bupati," ungkap Hariansyah.


Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh anggota DPRD Kotabaru, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Administrasi Umum Sekda Kotabaru, Kepala SKPD, camat beserta forkopimca dan kepala desa, serta tokoh masyarakat se kecamatan Pamukan Selatan. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar