Lindungi Juru Parkir, Sugian Daftarkan ke BPJS, Iuran Ditanggung Dinas

Petugas parkir di Kotabaru ikut BPJS | Foto: IST

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Meningkatkan kesejahteraan juru parkir di daerah, Kadishub Sugian Noor daftarkan juru parkir menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sudah ada tiga puluh petugas parkir yang masuk. Sehingga mereka mendapat perlindungan kerja dari pemerintah," kata Sugian, Rabu (15/7) siang tadi.

Sugian berharap, sisanya nanti juga bisa segera masuk dalam kepesertaan BPJS. "Mereka yang kami daftarkan merupakan juru parkir binaan kami," ungkapnya.

Oleh karena itu, sebagai binaan Dishub, lanjut Sugian, pihaknya pun menanggung iuran atas kepesertaan tersebut.

Sementara itu, di kesempatan penyerahan simbolis rompi kepada juru parkir, Kepala BPJS Ketenaga Kerjaan Kotabaru Miswar menyampaikan terima kasih kepada Kadishub telah mengakomodir juru parkir hingga bersedia menjadi peserta BPJS.

"Apalagi dikoordinatori Dishub, para juru parkir tidak memikirkan lagi membayar iuran sendiri. Karena sudah ditanggung Dishub," kata Miswar.

Terpisah, Ali salah satu perwakilan juru parkir, mengatakan sangat bersyukur didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenaga Kerjaan.

"Ini akan menjadi jaminan perlindungan bagi kami dalam bekerja di lapangan. Tapi mudah-mudahan kami selalu diberikan keselamatan dalam bertugas," tandas Ali.  (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar