Ilustrasi | Foto: Radar Surabaya |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Dua pasangan bakal Cabup dari jalur perseorangan diminta melengkapi syarat dukungan. Paling lambat tanggal 27 Juli nanti.
Pasangan Burhanudin - Bahruddin harus menyediakan tambahan dukungan KTP sebanyak 14.626. Sedangkan pasangan Yandi Kamitono - Agusaputra Wiranto harus menambah 21.186 KTP dukungan.
Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin menjelaskan. Pada rapat pleno Senin (20/7) tadi, dukungan dua pasangan itu masih kurang.
Perlu minimal 22.314 dukungan. Saat itu pasangan Burhanudin jumlah dukungan yang sah, setelah melalui tahapan verifikasi dan rekapitulasi, jumlahnya sebanyak 15.001. Sedangkan Yandi baru mendapatkan dukungan 11.721.
Dua pasangan ini sendiri memiliki banyak pendukung yang sama. Kata Zainal, di masa verifikasi, ditemukan ada 7.000 an KTP pendukung dua pasangan itu sama. (shd/jb)
Posting Komentar