Miliaran Anggaran DPRD Banjarmasin Digeser untuk Corona, Berikut Rinciannya

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya memberikan keterangan, Kamis (2/4/20) | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Sebanyak Rp9 Miliar anggaran DPRD Banjarmasin akan direalokasikan untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19.

Dana tersebut bersumber dari anggaran perjalanan dinas dewan, kegiatan sosialisasi, reses dan beberapa agenda kegiatan DPRD lainnya.



"Untuk Covid-19 ini, realokasi anggaran terbesar dari dewan Banjarmasin, yaitu RpRp 9 miliar," kata Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (2/4/2020).

Namun ujar Harry, pihaknya terlebih dulu akan melakukan rapat kembali bersama tim anggaran dewan. Pos anggaran mana saja yang diprioritaskan dan digeser untuk penanganan Covid-19.

"Semoga pergeseran anggaran penanganan Covid-19 ini cukup. Kalau kurang bisa saja kembali dianggarkan untuk penambahan," ujarnya.



Dari hasil rapat DPRD Banjarmasin bersama TPAD dan Bakueda Banjarmasin, dikatakannya, total realokasi APBD 2020 untuk penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Banjarmasin sementara sebesar Rp51 miliar.

"Nanti total dana itu akan digunakan oleh Dinas Kesehatan, Dishub, Pol PP, Dinsos, Tim Gugus Tugas dan pihak terkait lainnya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19," ucapnya.

Terpisah, anggota Badan Anggara DPRD Banjarmasin Bambang Yanto Permono menjelaskan, total anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp51 miliar ini akan direalokasikan sebanyak Rp37 miliar untuk Dinas Kesehatan.



Dana itu akan digunakan untuk pembelian APD, Rapid Test dan keperluan penanganan Covid-19 lainnya.

"Itu juga termasuk tunjangan bagi tenaga medis dalam menangani Covid-19," jelasnya.

Tiap kecamatan di kota ini pun kata Bambang, juga mendapat alokasi dana masing-masing sebesar Rp1 miliar. Satpol PP dan Dishub Rp 1,5 miliar untuk patroli dan membuka pos penanganan Covid-19 di perbatasan wilayah Banjarmasin.

"Sisanya akan direalokasi ke tim gugus tugas Covid-19 Banjarmasin," terangnya. (saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar