Renovasi Makam Sultan Suriansyah, Komisi III Anggarkan di APBD Perubahan

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi (kiri) memberikan keterangan| Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Komisi III DPRD Banjarmasin siap menganggarkan renovasi makam Sultan Suriansyah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020 dan APBD Murni 2021 mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, M Faisal Hariyadi mengungkapkan, pelestarian makam yang terletak di Jalan Kuin Utara Banjarmasin, ada undang-undang yang mengikat, yaitu Udang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya.



Pemkot setempat ujar Faisal, sudah mencanangkan untuk koordinasi dengan pemerintah pusat. Apa saja yang nantinya boleh di renovasi.

"Jadi itu yang harus diketahui. Namun renovasi tetap menjaga keasliannya," ucap Faisal kepada wartawan di gedung dewan, Rabu (5/3/2020).

Terkait anggaran, Komisi III DPRD Banjarmasin pun sudah meminta kepada pimpinan dan Badan Anggaran DPRD, agar renovasi atau perbaikan di kawasan makam dan Masjid Sultan Suriansyah, menjadi skala prioritas.



"Sementara ini pemerintah hanya bisa memberikan bantuan insentif kepada penjaga makam. Tapi kami tetap berharap makam ini dapat diperbaiki," ujar politikus PAN ini.

Di tempat yang sama, Sekertaris Dinas Pariwisata Banjarmasin, Joko menjelaskan, pihaknya juga siap mengganggarkan perbaikan Makam Sultan Suriansyah di APBD Perubahan 2020 dan APBD Murni 2021.

Disamping sebagai cagar budaya, makam ini lanjutnya, juga sebagai penunjang untuk pengembangan destinasi wisata Pasar Terapung Kuin.



Namun, untuk merenovasi cagar budaya tersebut, bukan perkara yang mudah. Banyak hal yang mesti dipenuhi. Harus konsultasi dengan balai cagar budaya pusat hingga penyediaan tenaga ahlinya.

"Ada kaidah-kaidah yang tidak boleh dilanggar. Dan keasliannya mesti terjaga. Rencana rehab ini akan kami konsultasikan ke balai cagar budaya di Samarinda," tutupnya. (saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar