KPU Kalsel Minta Tambahan Dana Sebesar Rp34,9 M

Suasana rapat KPU Kalsel bersama Komisi I di DPRD Kalsel, Senin (16/3/20) | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kalimantan Selatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel merasa perlu menambah anggaran. Usulan disampaikan pada Komisi I DPRD Kalsel, Senin (16/3/20) tadim

Komisioner KPU Kalsel Edy Ariansyah mengatakan, ada tiga item yang perlu suntikan dana tambahan. Diantaranya adalah honor badan adhoc, santunan badan adhoc, juga antisipasi pemungutan suara ulang.



Di antara tiga item tersebut, kekurangan dana pada honor badan adhoc adalah yang paling besar. Angkanya mencapai Rp 34 M lebih.

Badan adhoc sendiri meliputi petugas PPK, PPS, dan KPPS. Honor mereka naik berdasarkan instruksi Kementrian Keuangan Republik Indonesia. Masing-masing petugas adhoc dalam instruksi itu mengalami kenaikan honor sebesar Rp1 juta.



"Itu mengikuti surat kementrian keuangan yang menyatakan kenaikan honorarium bagi PPK, PPS, dan KPPS," kata Edy.

Menurut Edy, sebelumnya KPU Kalsel sudah mendapat suntikan dana dari Pemprov sebesar Rp150 M. Total yang diperlukan tambahan akhirnya sebanyak Rp34,9 M.

"Ini perlu dibicarakan lebih lanjut," ujar Edy lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kalsel Rahmah Norlias memberi isyarat jika usulan KPU Kalsel akan ditindaklanjuti. Pihaknya akan mengundang instansi terkait pada pertemuan selanjutnya.



"Rencananya kita akan panggil Kesbangpol dan Bakeuda," ucap Rahmah Norlias.

Menurutnya, masih banyak proses yang harus dilalui untuk mengabulkan usulan KPU Kalsel. Perubahan anggaran berarti harus merevisi Perda yang sudah ditandatangani. (nfi/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar