Bentuk Pansus, Godok Empat Raperda Sekaligus

DPRD Kotabaru rapat membentuk susunan Pansus membahas empat Raperda, Senin (17/2/20)

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kotabaru membentuk Panitia khusus (Pansus) untuk membahas empat buah Rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan pemerintah daerah setempat, Senin (17/2/20) tadi.

Pembentukan Pansus dalam sidang paripurna DPRD Kotabaru, dipimpin Wakil Ketua DPRD H Mukhni, menghasilkan tiga Pansus yang akan melakukan proses pembahasan dengan pihak eksekutif sebagai inisiasi Raperda.



Mukhni mengatakan, Pansus akan melakukan pembahasan bersama eksekutif sehingga pada akhirnya akan menghasilkan persetujuan semua dewan untuk dijadikan peraturan daerah. Sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Bumi Saijaan.

Dalam rapat diputuskan, struktur Pansus I yang dibentuk terdiri dari ketua dijabat Edriansyah, wakil ketua Agus Subejo. Anggota Rabbiansyah, Syaiful Rahmadi, Rosidah, Suwanti dan Syarifah Jamilah.

Mereka mendapat tanggung jawab membahas Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.



Sementara itu, H Masiarah Amin dan Bahrul Ilmi dipercaya sebagai ketua dan wakil ketua Pansus II. Akan membahas Raperda tentang penyelenggaraan perhubungan dan penyelenggaraan perparkiran.

Pansus II ini beranggotakan Jerry Lumenta, Awaluddin, Tajudiennor, Alfisah, Geriyanto, Nurtaibah, M Lutfi Ali dan Suji Hendra.

Kemudian Pansus III membahas raperda tentang penyelenggaraan pendidikan. Dipimpin ketua Denny Hendro Kurnianto, wakil ketua Hamka Mamang.



Anggota Shokhiful Anam, Muhardi Hj Norhaida, Ruspiyandi, Gewsima Mega Putra, H Akhmad Mulyani, Rustam Effendi, Chairun Nisa, Suriyah, Mustakim, Zainal Abidin, Harmono, dan Chairil anwar.

Dengan demikian masing-masing pansus akan mulai bekerja membahas bersama raperda yang diemban dengan bagian hukum sekretariat daerah, SKPD terkait dan apabila diperlukan akan mengundang stake holder untuk melakukan uji publik. (shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar