Sayed Jafar Resmikan Aplikasi Online Layanan PDAM

Bupati Sayed Jafar resmikan layanan online PDAM

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Bupati Sayed Jafar meresmikan aplikasi layanan berbasis online Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dirangkai juga dengan acara senam sehat massal di Halaman Siring Laut Kotabaru, Minggu (10/2/19).

Dalam sambutannya Sayed Jafar mengatakan perkembangan informasi pada sektor pelayanan publik sudah menjadi tuntutan bagi kita, tidak terkecualai PDAM Kotabaru sebagai salah satu badan usaha milik daerah pada sektor pelayanan air bersih. Dengan penerapan sistem teknologi informasi ini lanjutnya akan menghasilkan kinerja yang positif dan transparan yang dapat di pertanggung jawabkan.

"Sudah semestinya perusahaan daerah dan instansi pemerintahan harus menerapkan informasi online ini sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang sebenarnya," katanya.

Pemerintah Daerah sangat mendukung apa yang telah dilakukan oleh PDAM Kotabaru dalam pelaksanaan layanan online ini. "Jangan berhenti sampai disini saja dan harus di kembangkan lagi sesuai perkembangan yang ada," ungkap Sayed Jafar.

Orang nomor satu di Bumi Saijaan ini berharap PDAM dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik bagi masyarakat dan dapat menyediakan air bersih pada musim kemarau, tutupnya.

Sementara itu, Direktur PDAM Noor Ipansyah menjelaskan program aplikasi online berbasis web dan android mobile ini untuk mempermudah masyarakat khususnya pelanggan PDAM dalam mengakses layanan informasi PDAM. "Memang untuk sementara aplikasi online milik PDAM tersebut hanya bisa melayani beberapa fiture saja diantaranya pemasangan baru, cek tagihan, cek meter, dan pengaduan saja," ungkap Ipan.

Namun, lanjut direktur PDAM Kotabaru nantinya aplikasi ini akan terus dikembangkan dengan menambah menu yang lebih banyak lagi hingga menjadi pelayanan publik yang transparan dan smart city. Saat ini pembayaran PDAM hanya bisa dilakukan di satu bank saja yaitu Bank Kalsel namun masyarakat juga bisa melakukan pembayaran di 121 POB, dan kantor pos se Indonesia. (Diskominfo/JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar